Syarat dan Ketentuan
1. Definisi
SIMPLE PLAN: Platform berbasis spasial yang digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pengguna: Individu, organisasi, atau instansi yang menggunakan layanan SIMPLE PLAN.
Usulan: Informasi, dokumen, atau data yang diajukan oleh Pengguna terkait kebutuhan atau ide pembangunan.
2. Hak Pengguna
- Mengakses layanan SIMPLE PLAN secara gratis.
- Mengajukan usulan pembangunan melalui fitur yang tersedia di platform.
- Melihat status usulan dan mendapatkan notifikasi tentang perkembangan usulan.
3. Kewajiban Pengguna
- Keakuratan Data: Pengguna bertanggung jawab untuk memberikan data yang valid, akurat, dan lengkap dalam pengajuan usulan.
- Kepatuhan: Pengguna wajib mematuhi hukum yang berlaku.
- Kerjasama: Pengguna wajib memberikan dokumen tambahan jika diminta.
4. Proses Verifikasi Usulan
Semua usulan akan diverifikasi oleh tim Bappeda Litbang. Usulan yang tidak memenuhi syarat dapat ditolak.
5. Ketentuan Pengajuan Usulan
- Penyertaan lokasi spasial (koordinat) untuk setiap usulan.
- Relevansi dengan bidang pembangunan yang difokuskan.
- Deskripsi yang jelas, termasuk tujuan dan manfaat pembangunan.
6. Pembatasan Tanggung Jawab
SIMPLE PLAN hanya berfungsi sebagai platform perencanaan. Tidak ada jaminan bahwa setiap usulan akan direalisasikan.
7. Privasi Data
Data pribadi Pengguna akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
8. Larangan Penggunaan
- Menggunakan SIMPLE PLAN untuk aktivitas ilegal.
- Mengunggah informasi atau dokumen palsu.
- Merusak atau mengganggu sistem SIMPLE PLAN.
9. Perubahan Syarat dan Ketentuan
Bappeda Litbang berhak mengubah syarat dan ketentuan ini kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya.
10. Kontak dan Bantuan
Alamat: Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Tanah Bumbu
Email: [email protected]
Telepon: +62-xxx-xxxx-xxxx